22 Nov 2025
Mengajukan take over KPR memang bisa jadi solusi cerdas untuk mendapatkan cicilan yang lebih ringan atau bunga yang lebih bersahabat. Namun, sebelum langkah itu dilakukan, ada beberapa hal penting yang sering luput diperhatikan oleh banyak pemilik rumah.
Kesalahan kecil justru bisa membuat proses pengajuan berjalan lama, bahkan berpotensi ditolak oleh bank. Karena itu, penting untuk memahami apa saja “jebakan” yang harus dihindari agar proses take over KPR kalian berjalan lancar dan tanpa hambatan.
Dengan adanya Cicilan baru maka rasio hutang kamu akan naik dan beresiko, karena setiap Bank memiliki batasan Rasio hutang yang berbeda beda.
Untuk kepatuhan pembayaran cicilan Hutang yang sedang berjalan merupakan syarat penting karena semua hutang kamu tercatat dalam SLIK terutama hutang KPR kamu yang sedang berjalan.
hal ini dikarenakan setiap Bank akan memverifikasi tempat kerja atau tempat usaha yang sedang kamu jalankan, terkait dengan penghasilan kamu. pada umumnya minimal masa kerja 1 tahun dengan status karyawan tetap bagi pengajuan berstatus Karyawan, atau 2 tahun usaha yang sudah berjalan bagi pengajuan berstatus wiraswasta.
pembelian barang mahal dapat menurunkan jumlah saldo dan mengakibatkan kemampuan bayar menurun.
Jangan ajukan harga rumah yang nggak realistis karena Pihak appraisal jaminan memiliki acuan tersendiri terhadap nilai pasaran rumah yang akan dijaminkan.
pastikan dokumen yang akan kita submit terlihat dengan jelas tidak blur, dan pastikan juga data lengkap dan tidak ada data yang berbeda karena kelengkapan dan kejelasan dokumen sangat berpengaruh pada kecepatan proses pengajuan.
jadi jika kalian memiliki rencana untuk Take Over KPR kalian maka 6 poin diatas harus kalian hindari ya. Finloan dapat membantu proses take over KPR kalian dengan mudah, cepat dan aman. Hubungi Finloan untuk informasi lebih lanjut.